test

News

Senin, 6 Februari 2023 11:24 WIB

Mutilasi Bekasi, Pelaku Simpan Jenazah Korban 1 Bulan Setelah Dibunuh

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Polisi menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi wanita di Bekasi. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Polisi mengungkap sebuah fakta baru terkait peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka M Ecky Listhianto (34) terhadap korban Angela Hindriati Wahyuningsih (54) yang jasadnya ditemukan termutilasi di sebuah kontrakan di Bekasi.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, jasad dari Angela disimpan selama satu bulan di apartemen milik korban di Kuningan, Jakarta Selatan setelah dibunuh.

“Setelah dibunuh, mayat didiamkan di apartemen selama 1 bulan,” ujar Hengki dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).

Hengki menuturkan, selama rentang waktu tersebut, tersangka menggunakan beberapa cara agar bau dari jenazah korban tidak menyebar di dalam apartemen, salah satunya dengan menggunakan kopi.

“Untuk menghilangkan bau, M. Ecky Listiantho menggunakan kopi di sekitar mayat dan membuka pintu kamar mandi dan menyalakan AC serta kipas angin agar baunya tidak menyebar ke dalam gedung apartemen,” ungkapnya.

Angela dibunuh oleh Ecky pada 25 Juni 2019 di apartemen miliknya, yaitu di Apartemen Taman Rasuna Tower 1/33/A dengan cara dicekik lehernya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut perempuan korban mutilasi di Bekasi bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54) dibunuh sejak tahun 2019 oleh tersangka Ecky Listiantho (34).

“Proses kematian ini dari penyidik menyampaikan sekira tahun 2019,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, dikutip Kamis (26/1/2023).

BERITA TERKAIT