test

News

Jumat, 27 Januari 2023 10:46 WIB

Polri Buka Peluang Usut Temuan PPATK Aliran Dana Rp 1 Triliun ke Politikus

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Keterangan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Bareskrim Polri membuka peluang untuk melakukan pengusutan dugaan aliran dana ke politikus yang disinyalir mencapai Rp 1 triliun. Aliran dana tersebut diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tentunya Polri akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan PPATK apabila ada laporan.

“Kalau ada laporan dari PPATK, dari penyidik Bareskrim terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK,” ujar Dedi dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).

Dedi menuturkan, dalam hal tersebut, Polri merujuk kepada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana yang mengatur tahapan dalam melakukan pengusutan suatu perkara.

“Setiap laporan yang masuk harus dilakukan asesmen,” kata Dedi.

Sehingga, Polri akan mendalami perihal ada tidaknya suatu unsur pidana dalam laporan yang diterima. Jika ditemukan, maka penyelidikan akan ditingkatkan menjadi penyidikan.

“Demikian pula ketika alat buktinya sudah cukup, maka dari penyidikan ditetapkan tersangka dan diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Informasi sebelumnya, PPATK menemukan adanya aliran dana senilai Rp 1 triliun ke politikus yang diduga akan dipakai untuk persiapan Pemilu 2024.

“Nilai transaksinya luar biasa itu, senilai Rp1 triliun di satu kasus dan itu alirannya ke mana? Ada yang ke anggota partai politik. Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024 itu sudah terjadi,” kata Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono dalam paparannya saat Rapat Koordinasi Tahunan 2023 PPATK di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

BERITA TERKAIT