logo-pmjnews.com

News

Rabu, 25 Januari 2023 11:01 WIB

Perhatian, Hindari Jalan Depan DPR RI Ada Demo Kepala Desa

Editor: Fitriawan Ginting

Suasana demo Kades di sekitar gedung DPR RI. (Foto: PMJ/TMC Polda Metro).
Suasana demo Kades di sekitar gedung DPR RI. (Foto: PMJ/TMC Polda Metro).

PMJ NEWS - Masyarakat atau pengendara diimbau untuk menghindari jalan Gatot Soebroto tepatnya di depan Gedung DPR RI. Ribuan pendemo yang tergabung dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPID) sudah mulai berdatangan memenuhi area sekitar.

Dilaporkan akun @tmcpoldametro para pendemo yang merupakan para kepala desa (kades) itu bahkan sudah memenuhi separuh Jalan Gatot Subroto. Mereka mengenakan pakaian dinas coklat khaki. Polisi meminta pengendara dari arah Semanggi yang menuju Slipi dialihkan sementara di bawah jembatan layang Ladokgi menuju Jl. Gerbang Pemuda.

“Situasi terkini di depan MPR/DPR JL. Gatot Subroto. Untuk pengendara motor dan mobil dari arah Semanggi yang menuju Slipi dialihkan sementara di bawah jembatan layang Ladokgi menuju Jl. Gerbang Pemuda,” bunyi imbauan tmc Polda Metro pagi ini.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman, juga melaksanakan monitoring di depan DPR.

“Monitoring pengaturan arus lalu lintas dan pengamanan aksi penyampaian pendapat dari Kepala Desa seluruh Indonesia di Depan Gedung DPR/MPR Jl. Gatot Subroto,” keterangan foto di TMC.

Diketahui, ribuan elemen yang tergabung dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPID) tengah melangsungkan kegiatan aksi unjuk rasa hari ini, Rabu (25/1/2023) di depan Gedung DPR RI. Ribuan personel kepolisian dikerahkan untuk bantu pengamanan massa.

"Dari Polda Metro Jaya telah menerjunkan sebanyak 1.713 personel untuk bantu kegiatan penyampaian pendapat," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Rabu (25/1/2023).
Ia mengimbau massa agar tetap tertib saat dilakukan unjuk rasa. Mengingat demonstrasi tersebut dilakukan saat akitivitas jam kerja.

"Imbauan agar tertib dan menghargai juga hak-hak masyarakat secara umum khusunya pengguna jalan umum lainnya untuk bisa menjalankan aktivitasnya hari ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT