logo-pmjnews.com

News

Senin, 23 Januari 2023 13:24 WIB

Pemerintah Indonesia Kutuk Pembakaran Alquran Oleh Politisi Swedia

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Jakarta Selatan mengusut kasus pembakaran Alquran yang viral, (Foto: PMJ News/Ilustrasi).
Polres Metro Jakarta Selatan mengusut kasus pembakaran Alquran yang viral, (Foto: PMJ News/Ilustrasi).

PMJ NEWS - Publik dihebohkan dengan aksi pembakaran Alquran oleh politikus partai ekstrem kanan Stram Kurs Denmark, Rasmus Paludan di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023) waktu setempat.

Hal ini memicu kecaman dari banyak masyarakat internasional, termasuk Indonesia. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bereaksi keras dan mengutuk aksi tersebut.

"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” demikian kutipan Kementerian Luar Negeri dalam pernyataannya, Minggu (22/1/2023).

Menurut pernyataan resmi ini, Kemlu menegaskan aksi pembakaran Alquran ini merupakan tindak penistaan agama. Indonesia menyebut kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab.

"Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab," tambahnya.

BERITA TERKAIT