test

News

Selasa, 17 Januari 2023 11:44 WIB

Presiden Jokowi Tegur Kepala Daerah Atas Sejumlah Kasus Intoleransi

Editor: Ferro Maulana

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres)

PMJ NEWS -  Presiden Joko Widodo menegaskan seluruh umat beragama mendapatkan kebebasan beragama dan beribadah. Menurutnya, hal tersebut dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Karena itu, Jokowi menegur para kepala daerah atas sejumlah kasus intoleransi saat umat agama selain Islam kesulitan beribadah lantaran minoritas di daerahnya.

"Hati-hati, umat beragama memiliki hak yang sama dalam beribadah, hak yang sama dalam kebebasan beragama dan beribadah," tegas Jokowi di Bogor, Selasa (17/1/2023).

Meski begitu, Jokowi tidak menyebut daerah-daerah yang dimaksud. Tetapi, ia mau semua kepala daerah menjamin kebebasan beragama dan beribadah masyarakat.

Dirinya tak ingin hak yang dijamin konstitusi tersebut diabaikan. Jokowi memperingatkan agar kepala daerah tak membiarkan hak warga itu dicabut melalui kesepakatan.

"Misalnya ada rapat FKUB. Sepakat tidak boleh membangun tempat ibadah. Hati-hati, konstitusi menjamin itu," tuturnya.

"Ada peraturan Wali Kota, ada instruksi bupati. Hati-hati kita harus tahu masalah ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT