logo-pmjnews.com

Fokus

Sabtu, 17 Desember 2022 20:07 WIB

Terdakwa Ferdy Sambo Akui Kesalahannya

Editor: Ferro Maulana

Terdakwa Ferdy Sambo. (Foto: Istimewa/ Ilustrasi)
Terdakwa Ferdy Sambo. (Foto: Istimewa/ Ilustrasi)

PMJ NEWS -  Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya.

Sambo meminta maaf kepada seluruh anak buah yang terseret ke dalam masalah hukum yang diperbuatnya. Hal tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada awalnya, Sambo ditanyai oleh kuasa hukum Irfan, Ragahdo Yosodiningrat.

"Saudara saksi pernah membuat surat pernyataan tanggal 30 Agustus 2022. Bisa saudara saksi atau ceritakan ke persidangan ini terkait apa surat pernyataan itu?,” tuturnya.

Terdakwa Ferdy Sambo tiba di PN Jaksel. (Foto: PMJ/Fajar).
Terdakwa Ferdy Sambo tiba di PN Jaksel. (Foto: PMJ/Fajar).

"Pada saat pemeriksaan di penyidik siber saya sudah sampaikan, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, kemudian Irfan tidak ada yang mengerti apa cerita sebenarnya,” ungkapnya.

“Mereka tidak salah, mereka orang-orang yang hebat. Saya tidak bisa menghadapi mereka semua, karena saya tahu saya salah Yang Mulia," sambung Sambo.

Sambo pun mengaku tidak mengetahui bagaimana caranya untuk dapat menebus rasa bersalahnya atas perbuatan yang telah dilakukan oleh dirinya.

"Saya tahu saya salah, saya tidak tahu saya harus bagaimana membalas dosa yang harus saya, saya, saya hadapi ini,” tuturnya.

Ferdy Sambo di PN Jaksel.  (Foto: PMJ News/ Fjr)
Ferdy Sambo di PN Jaksel. (Foto: PMJ News/ Fjr)

“Tapi ya saya pikir inilah yang mungkin di depan Yang Mulia yang mungkin bisa nanti menilai adik-adik saya ini seperti apa," tandasnya.

Hakim Heran dengan Sikap Ferdy Sambo

Sebagai mantan penegak hukum, apalagi polisi berbintang dua, Ferdy Sambo dicecar habis oleh pertanyaan Hakim, kenapa Ferdy Sambo tidak mengklarifikasi terlebih dahulu dan melaporkan peristiwa pelecehan seksual isterinya Putri Candrawathinmalah melakukan penembakan.

Meski begitu, Ferdy Sambo tetap tidak mengakui bahwa ia melakukan penembakan terhadap korban Brigadir J.

"Penembakan hanya dilakukan oleh Eliezer," tutur Ferdy Sambo.

Terdakwa Ferdy Sambo Cs hadir di persidangan. (Foto: PMJ/Fajar/Tangkapan Layar).
Terdakwa Ferdy Sambo Cs hadir di persidangan. (Foto: PMJ/Fajar/Tangkapan Layar).

“Pada saat itu saudara, jelas korban sudah tewas tertembak. Apakah penembakan itu hanya dilakukan oleh seorang Eliezer saja atau saudara juga ikut?" tanya hakim.

Adapun perbuatan mantan Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo tersebut dianggap mengherankan oleh Hakim ketua Afrizal Hadi bahwa terdakwa tidak berpikir panjang saat merancang pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hakim juga merasa heran kepada Ferdy Sambo yang berstatus sebagai polisinya polisi (Propam) terkait pembunuhan terhadap brigadir J. saat menyatakan sebagai saksi  dalam sidang obstruction of justice kasus kematian Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sementara itu, Ferdy Sambo ngotot kepada hakim bahwa  Putri Candrawathi, isterinya diperkosa oleh Brigadir J. dengan mengatakan,  "Saya mengetahui itu bukan pelecehan, waktu saya bertemu istri saya di Saguling. Bahkan, lebih sadis dari pelecehan. Istri saya sudah diperkosa, kemudian sudah dianiaya, dan diancam," ujar Ferdy Sambo.

Bertanggung Jawab Atas Perbuatannya

Terdakwa Ferdy Sambo menjadi saksi dalam sidang lanjutan obstruction of justice perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Irfan Widyanto.

Sambo menjelaskan Irfan Widyanto berserta terdakwa lainnya tidak bersalah. Dirinya pun siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

Ferdy Sambo di PN Jaksel. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Kompas TV).
Ferdy Sambo di PN Jaksel. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Kompas TV).

“Saya tadi sudah sampaikan bahwa dalam sidang komisi kode etik pemecatan saya, saya sudah sampaikan mereka tidak ada yang salah. Karena tidak ada yang saya beri tahu tentang cerita yang tidak benar itu,” tuturnya.

“Tapi apa yang terjadi, mereka semua dipersalahkan hanya karena pernah bekerja sama saya. Saya akan bertanggung jawab, dia tidak tahu apa-apa. Saya akan siap bertanggung jawab,” sambungnya.

Sambo pun mengakui malu berhadapan dengan para terdakwa itu.

“Jadi saya, kalau berhadapan dengan adik-adik ini saya pasti akan malu, saya pasti akan menyesal tapi dalam proses pemeriksaan kode etik, pemeriksaan pidana, saya sudah sampaikan. Salahnya di mana kalau hanya mengganti CCTV, orang dia tidak tahu isinya apa, masa dipersalahkan,” tutupnya.

BERITA TERKAIT