logo-pmjnews.com

News

Senin, 12 Desember 2022 09:42 WIB

Keterangan Pengacara Keluarga Brigadir J Soal Wanita Menangis

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, memberikan tanggapannya perihal kesaksian dari terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E yang mengaku melihat wanita menangis keluar dari Rumah Bangka.

Kamaruddin mengatakan, perihal wanita tersebut tidak disampaikan mendiang Yosua kepada keluarganya atau kekasihnya.

“Kalau soal perempuan itu memang tidak diinformasikan Yosua kepada keluarganya. Karena Yosua ini kan kepada keluarganya tidak semua perihal mengenai majikannya diinformasikan, dan hanya sebagian yang diinformasikan juga ke kekasihnya,” ujar Kamaruddin saat dihubungi, Minggu (11/12/2022).

Kamaruddin menuturkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, ia menyebut Putri Candrawathi (PC) mengetahui perihal wanita itu. Oleh karenanya, disebutkan PC mengitari wilayah Kemang mencari wanita itu

“Perempuan ini kan sebetulnya, begitu PC mendapat info perempuan ini kan mereka sudah kurang lebih muter-muter satu jam daerah Kemang untuk mencari perempuan ini. Nah PC ini kan informasinya memerintahkan para ajudan bawa laras panjang cari perempuan ini. Makanya para ajudan ikut, termasuk Matius dan Yosua (serta) Richard,” bebernya.

“Ternyata di jalan Bangka sudah ditemukan perempuan itu. Mungkin di sana entah dia dimaki-maki atau dipukul karena kita tidak tau, yang masuk ke sana kan hanya Yosua dan Matius untuk menyaksikan. Sedangkan Eliezer kan di luar. Tapi yang jelas berdasarkan keterangan kemarin kan perempuan itu menangis dan disebut ada bersama Elben atau siapa itu,” imbuhnya.

Kamaruddin menilai seharusnya Matius atau Elben dilibatkan untuk ditanyai dalam persidangan soal wanita menangis karena disebut berada di lokasi Rumah Bangka saat itu.

Oleh karenanya, Kamaruddin menduga bahwa almarhum Yosua dianggap sebagai informan terhadap Putri Candrawathi.
“Itulah yang saya duga sampai saat ini sebagai motif karena FS menganggap, dugaan saya ya, bahwa Yosua ini dianggap informan daripada PC,” tandasnya.

BERITA TERKAIT