logo-pmjnews.com

News

Jumat, 25 November 2022 13:41 WIB

Keluarga Tewas di Kalideres Jual Barang dengan Cara Tak Biasa

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi beri keterangan. (Foto; PMJ/Fajar).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi beri keterangan. (Foto; PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Penyidik menemukan adanya cara yang tak biasa yang dilakukan keluarga jenazah di Kalideres, Jakarta Barat dalam menjual barang-barangnya. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, keluarga tersebut menjual barang dengan menyiapkan di luar rumah.

“Kita ketemu lagi yang lain, oh dia menghubungi untuk menjual barang segala macam. Sempat masuk atau tidak? Oh ternyata barangnya sudah disiapkan di luar tinggal ngambil. Jadi ini benar-benar inter kolaborasi kita kedepankan scientific crime investigation,” ujar Hengki dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).

Salah satu saksi yang berkomunikasi dengan keluarga dan sempat masuk ke dalam rumah pada tanggal 13 Mei 2022 yakni petugas dari koperasi simpan pinjam (KSP) untuk bernegosiasi soal sertifikat rumah, yang kemudian menemukan salah satu anggota keluarga yang sudah meninggal dunia.

Diberitakan sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap bahwa terdapat satu anggota keluarga dari 4 jenazah yang ditemukan di rumah Kalideres sudah meninggal sejak 13 Mei 2022. Ini terungkap dari keterangan salah satu saksi yang berasal dari salah satu petugas koperasi simpan pinjam (KSP) yang hendak memproses gadai sertifikat rumah tempat kejadian perkara (TKP). Penemuan identitas dari petugas KSP itu diperoleh berdasarkan pelacakan tim digital forensik melalui nomor telepon yang pernah berhubungan dengan penghuni rumah.

“Di mana salah satu nomor ini, kita telusuri, kita ambil keterangan saksi, akhirnya kita memperoleh tiga orang saksi penting dalam proses penyelidikan kami. Ternyata satu orang ini adalah mediator jual beli rumah, kami tidak sebutkan namanya,” ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2022).

Sang mediator kemudian mengajak dua rekannya untuk meninjau rumah TKP pada tanggal 13 Mei 2022. Diketahui fakta yang diperoleh bahwa adik dari Rudyanto Gunawan, Budyanto Gunawan, proaktif menghubungi salah satu petugas KSP. Hengki menuturkan, Budyanto Gunawan diduga menyerahkan langsung sertifikat asli rumah atas nama Renny Margaretha Gunawan, istri Rudy. Rumah TKP diketahui hendak dijual seharga Rp 1,2 miliar, namun belum ada yang membeli.

“Pada tanggal 13 Mei, ternyata mediator ini ketemu dengan salah satu pegawai koperasi simpan pinjam. Oleh karenanya dibiarkan digadaikan sertifikat rumah itu. Pada saat itu pegawai koperasi simpan pinjam itu tertarik mengingat lokasi perumahan ini memiliki NJOP yang tinggi. Sedangkan pembayaran untuk simpan pinjam itu maksimal 50 persen dari NJOP, rumah maupun tanah,” kata Hengki.


BERITA TERKAIT