logo-pmjnews.com

News

Selasa, 22 November 2022 10:23 WIB

Update Terbaru 4 Jenazah Kalideres, 1 Jenazah Sudah Wafat Sejak Mei 2022

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. (Foto: PMJ News)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap bahwa terdapat satu anggota keluarga dari 4 jenazah yang ditemukan di rumah Kalideres sudah meninggal sejak 13 Mei 2022. Ini terungkap dari keterangan salah satu saksi yang berasal dari salah satu petugas koperasi simpan pinjam (KSP) yang hendak memproses gadai sertifikat rumah tempat kejadian perkara (TKP). Penemuan identitas dari petugas KSP itu diperoleh berdasarkan pelacakan tim digital forensik melalui nomor telepon yang pernah berhubungan dengan penghuni rumah.

“Di mana salah satu nomor ini, kita telusuri, kita ambil keterangan saksi, akhirnya kita memperoleh tiga orang saksi penting dalam proses penyelidikan kami. Ternyata satu orang ini adalah mediator jual beli rumah, kami tidak sebutkan namanya,” ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2022).

Sang mediator kemudian mengajak dua rekannya untuk meninjau rumah TKP pada tanggal 13 Mei 2022. Diketahui fakta yang diperoleh bahwa adik dari Rudyanto Gunawan, Budyanto Gunawan, proaktif menghubungi salah satu petugas KSP. Hengki menuturkan, Budyanto Gunawan diduga menyerahkan langsung sertifikat asli rumah atas nama Renny Margaretha Gunawan, istri Rudy. Rumah TKP diketahui hendak dijual seharga Rp 1,2 miliar, namun belum ada yang membeli.

“Pada tanggal 13 Mei, ternyata mediator ini ketemu dengan salah satu pegawai koperasi simpan pinjam. Oleh karenanya dibiarkan digadaikan sertifikat rumah itu. Pada saat itu pegawai koperasi simpan pinjam itu tertarik mengingat lokasi perumahan ini memiliki NJOP yang tinggi. Sedangkan pembayaran untuk simpan pinjam itu maksimal 50 persen dari NJOP, rumah maupun tanah,” kata Hengki.

Tiga petugas KSP yang tiba di rumah TKP saat itu masuk ke dalam rumah untuk melihat sertifikat, dan kemudian mencium aroma busuk di depan rumah. Budyanto saat itu beralasan selokan rumah lupa dibersihkan. Dian, anak Renny saat itu mengatakan, ibunya sedang tidur dan meminta untuk tidak menyalakan lampu kamar dengan alasan Renny yang sensitif cahaya. Ketika memasuki kamar pun aroma busuk menyengat saat pintu dibuka.

“Pada saat dibangunkan untuk mengecek sertifikat ini, dipegang-pegang agak lembut, curiga. Tanpa sepengetahuan Dian, pegawai koperasi simpan pinjam ini menghidupkan flash HP-nya,” papar Hengki.

“Begitu dilihat, langsung yang bersangkutan berteriak takbir, ‘Allahu Akbar! Ini sudah mayat!’ Di tanggal 13 Mei,” tambahnya.

Dian kemudian menyampaikan kepada pegawai yang kaget itu bahwa ibunya masih hidup dan mengaku masih memberikan minum susu dan menyisir rambutnya yang mulai rontok. Pegawai itu kemudian keluar dari rumah bersama dua rekannya. Budyanto yang mengejar mereka kemudian meminta kepada mereka untuk tidak menceritakan kondisi di dalam rumah kepada siapapun, termasuk tetangga maupun polisi.

“Tolong Pak, jangan sampai dilaporkan ke polisi, jangan dilaporkan pihak RT ataupun warga sini’. Dan ternyata tidak dilaporkan,” ucap Hengki.

“Ini yang kami sesalkan, seharusnya kita semua sebagai warga masyarakat tidak boleh permisif, kejadian seperti ini agar dilaporkan saja,” tambahnya.

“Timeline ini kami cocokkan dengan keterangan saksi-saksi yang lain seputaran TKP, menyatakan memang ini cocok waktunya. Kami minta bukti, mana bukti bahwa saudara pernah datang pada tanggal 13 Mei. Ditunjukkanlah meta data, ternyata tanggal 13 Mei,” tandasnya.

BERITA TERKAIT