test

Hukrim

Jumat, 14 Agustus 2020 15:15 WIB

Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan Kecelakaan di Tol Cipali

Editor: Ferro Maulana

PMJ - Kondisi minibus Elf yang tidak layak jalan menjadi penyebab kecelakaan yang menewaskan delapan orang, yang terjadi beberapa waktu lalu di Tol Cipali. Hal ini diungkap pihak kepolisian dari Polresta Cirebon.

Kanit Laka Lantas Polresta Cirebon AKP Didi Wahyudi mengungkap hasil penyelidikan kecelakaan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) itu disebabkan kondisi minibus Elf yang tidak layak jalan.

Lebih jauh Didi memaparkan, minibus jenis Elf yang mengalami kecelakaan dan menewaskan delapan orang itu diketahui tidak layak jalan.

"Hasil pemeriksaan oleh Dishub, bahwa kendaraan Elf itu tidak layak jalan," ungkap Didi kepada wartawan.

Menurut Didi, pihaknya bersama tim dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Dinas Perhubungan (Dishub) dan agen resmi pemegang merek telah melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terlibat kecelakaan. Seperti, minibus Elf maupun Toyota Rush.

Dari hasil pemeriksaan Dishub, minibus Elf tersebut sudah mengalami rembesan minyak rem sebelum terjadi kecelakaan. "Sampai hari ini yang baru keluar dari hasil uji fisik dari Dishub, yang mana ditemukan adanya rembesan rem sebelum kejadian kecelakaan," tuturnya.

Kanit Laka Lantas Polresta Cirebon AKP Didi Wahyudi. (Foto: PMJ/ Dok Net)

Kemudian, juga ditemukan KIR kendaraan minbus Elf juga sudah mati sejak 3 Agustus 2020 lalu. Menurut Didi, dari kesimpulan yang dikeluarkan oleh penguji, diduga kuat mobil minibus Elf tersebut tidak layak jalan.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 184 jalur B atau dari arah Palimanan menuju Cikopo.

Berdasarkan keterangan Polda Jawa Barat, kecelakaan terjadi pada Senin (10/8/2020) pukul 03.10 WIB antara minibus Elf (D 7013 AN) dan mobil pribadi (B 2918 PKL) yang menyebabkan 8 orang tewas dan 15 orang terluka.(Fer)

BERITA TERKAIT