logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 12 Oktober 2022 17:22 WIB

Dakwaan Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf Desak Putri Candrawathi Laporkan Yosua

Editor: Hadi Ismanto

Timsus Polri melakukan pemeriksaan terhadap sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Timsus Polri melakukan pemeriksaan terhadap sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Berdasarkan petikan surat dakwaan Ferdy Sambo dkk terungkap peran Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kuat sempat mendesak Putri Candrawathi untuk melapor ke Ferdy Sambo tentang Brigadir J.

Petikan surat dakwaan jaksa ini bisa dilihat di SIPP PN Jaksel, Rabu (12/10/2022). Dalam surat dakwaan dijelaskan tentang Putri yang meminta Bripka Ricky Rizal memanggil Yosua, kemudian bertemu dengan Yosua di kamarnya lantai dua rumah Magelang selama 15 menit.

Disebutkan dalam surat dakwaan, setelah pertemuan Putri dan Yosua di dalam kamar, Kuat Ma'ruf mendesak Putri melapor ke Ferdy Sambo. Kuat memprovokasi Putri untuk melapor, padahal dia tidak tahu apa yang terjadi antara Putri dan Yosua.

"Saksi Kuat Ma'ruf mendesak Saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada Terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: 'Ibu Harus Lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu', meskipun saat itu saksi Kuat Ma'ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," demikian bunyi petikan dakwaan jaksa.

Sebelumnya, di awal dakwaan jaksa mengatakan ada keributan antara Yosua dan Kuat Ma'ruf. Keributan ini diketahui oleh ajudan Ferdy Sambo lainnya, yakni Ricky Rizal dan Richard Eliezer, tapi tidak dijelaskan mengenai pemicu keributan itu.

"Pada awalnya Kamis, 7 Juli 2022, sekira sore hari terjadi suatu peristiwa di rumah Terdakwa Ferdy Sambo yang beralamat di Perum Cempaka Residence Blok C III Jalan Cempaka, Kelurahan Banyu Rojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, terjadi keributan antara Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan Saksi Kuat Ma'ruf," tulis petikan itu.

Sebagai informasi, sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka utama Ferdy Sambo dkk akan digelar pekan depan. Namun surat dakwaan Ferdy Sambo dkk sudah dilampirkan di SIPP PN Jaksel.

BERITA TERKAIT