test

News

Rabu, 12 Oktober 2022 15:42 WIB

Polisi: Pelemparan Bola Biliar Rizky Billar Tak Masuk Laporan KDRT Lesti

Editor: Hadi Ismanto

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan menyebut dugaan pelemparan bola biliar yang dilakukan Rizky Billar tidak masuk dalam materi laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora.

Diketahui, video pelemparan itu tersebar luas di media sosial. Dalam video rekaman berdurasi 14 detik ini, terlihat seorang yang diduga Rizky Billar melemparkannya bola biliar kepada sang istri, Lesti Kejora.

"Itu nggak masuk materi yang dilaporkan. Jadi yang dilaporkan kan KDRT, itu kalau itu beda lagi," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/10/2022).

Adapun alasan materi tersebut tidak termasuk rangkaian KDRT yang dilaporkan, lanjut Nurma, peristiwa tersebut berbeda. Baik dari lokasi maupun waktu kejadian.

"Beda, beda, bukan (dalam materi penyidikan). Itu gak masuk materi yang dilaporkan. Kan beda tempat jam hari, jadi beda," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar video yag menayangkan tindakan pelemparan pelemparan bola biliar yang dilakukan Rizky Billar. Rekaman dari CCTV terungkap ke publik..

Dalam video tersebut terlihat Rizky Billar yang mengenakan baju biru melempar bola biliar dengan gerakan yang keras kepada wanita berhijab di hadapannya yang diduga adalah Lesti Kejora.

Beruntung lemparannya tidak mengenai Lesti karena Billar terlihat terpeleset. Peristiwa terjadi pada Oktober 2021 silam.

BERITA TERKAIT