test

News

Rabu, 12 Oktober 2022 10:23 WIB

Pakar Kimia Pastikan Gas Air Mata Kedaluwarsa Tidak Mematikan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Polisi tidak akan menggunakan gas air mata dalam pengamanan di stadion. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar)

PMJ NEWS - Pakar kimia dan dosen dari Universitas Pertahanan, Mas Ayu Elita Hafizah menegaskan bahwa penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa kadar kimianya akan berkurang dan tidak menyebabkan kematian.

"Pernyataan bahwa penyebab kematian akibat penggunaan gas air mata yang kedaluwarsa adalah tidak tepat," ujar Mas Ayu dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022).

Menurutnya, risiko penggunaan gas air mata terhadap seseorang akan meningkat diantaranya bila ditembakkan langsung kepada seseorang, penggunaan dalam jumlah berlebihan, digunakan pada area tertutup dan digunakan pada kelompok rentan.

"Penggunaan gas air mata CS di lapangan atau ruang terbuka bersifat aman dan tidak berisiko menyebabkan korban jiwa," ucapnya.

Lebih lanjut, penggunaan gas air mata legal jika digunakan oleh aparat keamanan untuk menegakkan hukum. Selain itu, enggunaan gas air mata oleh kepolisian yang menggunakan zat kimia chlorobenzaimalonontrile (CS) sudah sesuai standar internasional.

"Terdapat 5 kategori agen kimiawi. Gas air mata atau CS termasuk dalam Riot Control Agent (RCA). Terdapat 2 standar konsentrasi paparan agensi kimia yang umum digunakan dunia adalah OSHA dan NIES," paparnya.

Dituturkannya, gas air mata (CS) hanya bersifat menyebabkan iritasi pada mata, kulit, dan saluran nafas. Selain itu, dampak dari paparan dapat dikurangi dengan menerapkan hirarki pengendalian risiko.

"Hirarki pengendalian risiko dalam bentuk terendah adalah penggunaan masker. Menurut OSHA, konsentrasi ambang batas aman untuk penggunaan gas air mata adalah 0,05 ppm atau setara dengan 0,04 mg per m3," terangnya.

Sementara itu, Mas Ayu menyebut, penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu tidak berbahaya lantaran penggunaan gas air mata di ruang terbuka membuat konsentrasi formulanya menyebar. Jadi, dampak paparan zat akan lebih berkurang fatalitasnya atau tidak mematikan.

"Gas air mata akan dimetabolismekan oleh tubuh dan menghasilkan senyawa turunan yang dapat diterima tubuh. Zat kimia yang telah melewati masa kedaluwarsa tidak dapat berfungsi secara optimal," tandasnya.

BERITA TERKAIT