logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 12 Oktober 2022 09:32 WIB

Komisi Kejaksaan Akan Pantau Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, ferdy sambo saat diserahkan ke Kejaksaan Agung. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, ferdy sambo saat diserahkan ke Kejaksaan Agung. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan dilaksanakan pada Senin (17/10/2022) pekan depan. Komisi Kejaksaan (Komjak) siap untuk memantau proses persidangan nantinya agar berkeadilan bagi semua pihak.

Ketua Komjak Barita Simanjuntak mengatakan, untuk pemantauan nant, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Komisioner Komjak akan hadir, mendengar, melihat langsung persidangan yang akan digelar, proses peradilan serta menerima laporan-laporan pengaduan masyarakat, sekiranya ada berkaitan dengan penanganan kasus ini dalam proses penuntutan di Kejaksaan,” ujar Barita saat dihubungi, Selasa (11/10/2022).

“Senin 10 Oktober kami juga telah menemui Ketua PN Jakarta Selatan untuk melakukan koordinasi dan pemberitahuan bahwa Komjak akan hadir dalam persidangan ini,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga telah membentuk tim yang beranggotakan 5 orang Komisioner Komjak untuk memantau dan mengawasi jalannya persidangan para tersangka dalam kasus tersebut.

“Dalam rangka tugas pengawasan, kami telah membentuk tim yang terdiri dari 5 orang Komisioner Komjak untuk memantau dan memonitoring persidangan kasus ini,” jelasnya.

BERITA TERKAIT