Rabu, 12 Oktober 2022 06:01 WIB
TGIPF Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Jokowi Jumat Lusa
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah selesai memeriksa sejumlah pihak. Mulai dari PSSI, PT LIB hingga panitia pelaksana (panpel) pertandingan.
Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Mahfud Md mengatakan TGIPF akan merampungkan laporan hasil investigasi dan menyerahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari Jumat pekan ini.
"Mulai hari Rabu tim akan segera melakukan analisis, sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi sehingga diharapkan laporan ini bisa saya serahkan kepada bapak presiden pada hari Jumat pekan ini," ungkap Mahfud Md dalam konferensi pers, Selasa (11/10/2022).
Menurut Mahfud, investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan bisa diselesaikan lebih cepat. Sebelumnya, Presiden meminta TGIPF menyelesaikan investigasi kurang dari sebulan.
"Jadi kalau dulu kami minta satu bulan, presiden menyatakan kalau bisa dua minggu. Kami insyaallah lebih cepat lagi 10 hari saja, artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan," tuturnya.
Lebih lanjut Mahfud memastikan akan berkoordinasi dengan FIFA terkait aturan pelaksanaan pertandingan sepak bola. FIFA pun bakal mengutus timnya ke Indonesia untuk membahas hal tersebut.
"Bila ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkait aturan yang ditetapkan oleh FIFA dalam pelaksanaan di lapangan, maka konsolidasinya di tingkat kami akan kita bicarakan dengan pihak FIFA yang akan mengutus timnya kesini untuk melakukan penataan ulang terhadap pesepakbolaan di Indonesia," terangnyanya.
Namun apabila ada kesalahan dengan peraturan di dalam negeri, Mahfud menyatakan pihaknya akan merekomendasikan ketentuan hukum baru. Hal ini dimaksudkan agar kompetisi berjalan lancar.
"Tapi bila kesalahan itu terkait dengan aturan perundang-undangan kita di dalam negeri maka kita akan merekomendasikan terobosan hukum baru untuk memastikan agar jalannya pertandingan sepakbola dan kompetisi nasional sepakbola berjalan sehat dan bertanggung jawab," tukasnya.