logo-pmjnews.com

News

Selasa, 11 Oktober 2022 11:02 WIB

Fakta Baru, 8 Pintu Darurat Tidak Berfungsi Saat Tragedi Kanjuruhan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Polisi tidak akan menggunakan gas air mata dalam pengamanan di stadion. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar)
Polisi tidak akan menggunakan gas air mata dalam pengamanan di stadion. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar)

PMJ NEWS - Polri menyatakan delapan (8) pintu darurat yang berada di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, tidak dapat difungsikan. Hal tersebut menjadi salah satu faktor banyaknya korban dalam Tragedi Kanjuruhan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, apabila delapan pintu darurat yang berada di Stadion Kanjuruhan dapat difungsikan, dapat meminimalisir korban dalam tragedi tersebut.

“Dari 8 pintu emergency seharusnya bisa difungsikan. Kalau itu bisa difungsikan, maka jatuhnya korban bisa diminimalisir,” ujar Dedi kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

“Tapi ketika kejadian itu, fungsi dari emergency exit-nya itu tidak bisa berfungsi dengan baik. Tidak bisa dibuka itu yang betul-betul tidak kita harapkan,” sambungnya.

Dedi menambahkan, seluruh pintu di sekitar stadion semestinya tidak dalam kondisi terkunci serta harus dijaga oleh steward sehingga dapat difungsikan dengan baik.

"Sebelum pertandingan harus dipastikan di dalam regulasi ini semua pintu dijaga oleh steward, semua pintu harus dalam keadaan tidak boleh di kunci, dan apabila difungsikan harus mampu semaksimal mungkin bisa mengeluarkan penonton dalam keadaan selamat," jelasnya.

BERITA TERKAIT