logo-pmjnews.com

Entertainment

Kamis, 6 Oktober 2022 16:19 WIB

Rizky Billar Ajukan Penundaan Pemeriksaan, Kuasa Hukum Bantah Soal KDRT

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Pesinetron Rizky Billar batal memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Lesti Kejora. Pemeriksaan di Jadwalkan pada Kamis (6/10/2022).

Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menyampaikan permohonan untuk penjadwalan ulang pemanggilan kliennya. Dia tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.15 WIB.

“Beliau (Rizky Billar) minta penundaan minggu depan. Insya Allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," ujar Erfil kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Pada kesempatan tersebut, Erfil membantah adanya tindak KDRT yang dituduhkan kepada kliennya. Meski hasil visum sudah keluar, dia meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan pekan depan.

"(Soal KDRT) oh itu tidak, itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan,” tukasnya.

BERITA TERKAIT