test

News

Kamis, 6 Oktober 2022 10:24 WIB

Tiga Hari Operasi Zebra Jaya 2022, Polisi Tindak 2.242 Pelanggaran

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Wakil Direktur Lalu Lintas, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2022 yang dilaksanakan sejak hari Senin (3/10/2022) lalu. Selama tiga hari gelaran Operasi Zebra Jaya dilaksanakan, 2.242 pelanggaran ditindak secara manual ataupun elektronik.

Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas), AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan penindakan yang dilakukan dalam operasi tersebut berupa tilang dan juga berupa teguran.

"Penindakan hukum dengan e-TLE sebanyak 843 kali dan teguran 1.399 kali," ujar Rusdi saat dihubungi, Kamis (6/10/2022).

Total angka tersebut merupakan angka akumulasi sejak hari Senin (3/10) hingga hari ini. Selama tiga hari terakhir, bentuk pelanggaran yang ditemui dan dilanggar oleh pengendara yakni soal ganjil-genap hingga perbuatan melawan arah.

"Bentuk pelanggaran mulai dari sabuk pengaman, penggunaan handphone, ganjil-genap, melawan arus," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Operasi Zebra 2022 resmi dilaksanakan mulai hari ini Senin (3/10/2022) hingga 14 hari ke depan untuk menindak para pelanggar lalu lintas.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, kemajuan suatu bangsa bercermin dari perilaku berlalu lintas masyarakatnya.

“Cerminan dari kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari berlalu lintasnya. Karena dengan berlalu lintas, kita dapat melihat tertib, disiplin, dan ketaatan suatu masyarakat,” ujar Firman dalam Apel Gelar Pasukan di Polda Metro Jaya, Senin (3/10/2022).

“Mulai tertibnya berkendara, taat membayar pajak serta disiplin berkendara dalam berlalu lintas,” sambungnya.

BERITA TERKAIT