test

News

Senin, 3 Oktober 2022 14:23 WIB

Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta

Editor: Hadi Ismanto

Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/YouTube Kemenko Polhukam)

PMJ NEWS - Pemerintah membentuk Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TGIPF) untuk menyelidiki tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang seusai pertandingan Arema FC versus Persebaya, Sabtu (1/10/2022).

Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md menjelaskan pembentukan tim ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kasus ini diusut tuntas.

"Presiden kemarin sudah menyatakan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada seluruh korban dan memerintahkan kita untuk menguraikan instruksi yang kemarin disampaikan," ungkap Mahfud Md dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).

"Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF," imbuhnya.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) ini sendiri akan diketuai oleh Mahfud Md. Sedangkan untuk keanggotaannya akan diumumkan paling lambat 24 jam mendatang.

"(TGIPF) yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam. Yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan," ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan, nantinya anggota TGIPF tragedi Kanjuruhan akan terdiri atas pejabat kementerian terkait, organisasi terkait olahraga hingga media massa. Kerja TGIPF ditargetkan rampung dalam kurun waktu dua hingga tiga pekan setelah dibentuk.

"Yang nantinya akan terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian yang terkait. Kemudian organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa," tuturnya.

"Nanti akan diumumkan secepatnya. Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan dalam dua, tiga minggu ke depan," sambungnya.

BERITA TERKAIT