test

News

Sabtu, 1 Oktober 2022 13:00 WIB

Kemenkes: Kasus Covid-19 Menurun di Pekan Ketiga September 2022

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi kasus Covid-19. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril menyampaikan kasus konfirmasi positif Covid-19 pada pekan ketiga September 2022 menurun dibanding pekan sebelumnya, yakni dari 16.314 orang menjadi 13.723 orang.

Syahril menilai penurunan kasus konfirmasi positif Covid-19 terjadi sejak 22 Agustus hingga kini. "Saat ini angka rata-rata sekitar 2 ribuan kasus per hari," ungkap Syahril dalam keterangan pers yang dikutip pada Sabtu (1/10/2022).

Sementara itu, menurut Syahril, positivity rate berada di angka 6,38 persen menunjukkan bahwa Indonesia telah berupaya mengakhiri pandemi Covid-19. Dia menambahkan, dalam 2-3 minggu terakhir ini, korban jiwa akibat Covid-19 rata-rata 123 orang per pekannya.

Angka itu telah menurun dibandingkan rata-rata angka kematian tertinggi mencapai 151 orang. Angka kematian, menurut dia, terus menurun sejak Agustus 2022.

Sementara jika dibandingkan angka kasus konfirmasi harian Covid-19 dengan angka meninggal dunia, Syahril mengatakan rata-rata kasus konfirmasi dalam sehari 2.000 orang dan angka kematian rata-rata per hari 20 orang.

"Data atau parameter ini menjadi kebanggaan kita di mana angka ini juga menunjukkan upaya bangsa Indonesia bisa mempertahankan, bahkan menurunkan angka parameter ini," tuturnya.

Kemudian sejak 10 September 2022, Syahril mengatakan angka keterisian tempat tidur rumah sakit menurun hingga 4,83 persen. Angka keterisian tersebut tidak terlalu tinggi.

Dari 34 provinsi, terdapat 8 provinsi yang masih mengalami peningkatan kasus dalam satu minggu terakhir ini seperti DIY, Bangka Belitung Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara.

Provinsi lainnya mengalami penurunan kasus. Per tanggal 29 September tercatat kasus konfirmasi 2.003 orang, ditambahkan 88 dari sebelumnya sehingga positivity rate menjadi 6,08 persen.

BERITA TERKAIT