Jumat, 30 September 2022 18:26 WIB
Lesti Kejora Alami KDRT, Polisi: Berpihak kepada Keadilan Korban
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Selebriti Lesti Kejora melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya Rizky Billar. Penyidik memastikan kasus tersebut bakal ditangani secara profesional.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora tengah diselidiki jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepolisian menegaskan siap menghadirkan penegakan hukum yang adil dan berpihak terhadap korban.
"Langkah penyidik sesuai arahan Kapolda Metro Jaya akan tegakkan hukum seadilnya. Dan, juga berpihak kepada keadilan untuk korban," ungkap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Adapun proses penyelidikan kasus tersebut saat ini masih bergulir. Dua orang saksi yang melihat langsung peristiwa KDRT Lesti Kejora pun sudah diperiksa.
Menuruut Zulpan, penegakan hukum yang dilakukan jajarannya akan berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik dalam proses penyelidikan.
“Kepolisian sangat menyayangkan KDRT dan simpati kepada korban. Semoga hal ini tidak terjadi lagi karena Undang-Undang mengatur bila terjadi kekerasan dalam bentuk fisik psikologis, seksual, penelantaran anak ada ancaman hukuman. Kita akan melakukan penegakan hukum sesuai fakta yang ada," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, tindakan kekerasan yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora terjadi pada Rabu (28/9/2022). Kejadian tersebut terjadi dua kali pada pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.
Kemudian Lesti melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
Bukti visum adanya kekerasan dari Rizky Billar pun telah diserahkan kepada penyidik.