logo-pmjnews.com

News

Senin, 26 September 2022 20:02 WIB

Pengendara Motor Tewas Terserempet di Serang, Ini Keterangan Polisi

Editor: Ferro Maulana

Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang-Cilegon tepatnya di Kampung Serdang. (Foto: PMJ News)
Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang-Cilegon tepatnya di Kampung Serdang. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Seorang pengendara motor mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang-Cilegon tepatnya di Kampung Serdang, Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, pada Senin (26/09/2022) Subuh, sekira pukul 04.00 WIB. 

Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Tri Wilarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas pada Senin (26/09) sekira pukul 04.00 Wib di Jalan Raya Serang - Cilegon tepatnya di Kampung Serdang, Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Akibat kecelakaan lalu lintas ini LY (40) pengemudi motor Yamaha Mio M3 Nopol A-2652-WF meninggal ditempat karena mengalami luka memar di kepala belakang, telinga mengeluarkan darah dan lecet pada kedua kaki. Korban merupakan ibu rumah tangga yang tinggal di Link Cicerat, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Cibeber Kota Cilegon," jelas Tri pada Senin (26/09/2022).

Selanjutnya Tiwi menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut.

"Awalnya ketika motor Yamaha Mio M3 yang dikendarai LY sebelum kejadian berjalan dari arah Serang menuju Cilegon, tiba di tempat kejadian diduga kurang konsentrasi karena berkendara menggunakan headset hendak berpindah lajur ke kiri, pada saat bersamaan dari arah yang sama atau belakang berjalan motor yang tidak diketahui identitasnya sehingga terjadi serempetan menyebabkan korban terjatuh dan motor yang menyerempet kabur ke arah Cilegon," jelasnya.

Tri menambahkan bahwa petugas telah melakukan olah TKP awal dan membawa korban ke rumah sakit.

"Untuk korban langsung dievakuasi ke RSUD Dr Drajat Prawiranegara. Kemudian kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota untuk proses penyelidikan," tambahnya.

 Tri juga mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta selalu konsentrasi agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal," imbau Tri.

Terakhir, Tri meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

"Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah," tutupnya.

BERITA TERKAIT