test

Hukrim

Jumat, 16 September 2022 18:43 WIB

Ungkap Motif Tersangka di Kasus Hacker Bjorka, Polri: Terkenal dan Uang

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Seorang pemuda berinisial MAH ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam kasus peretasan dan penyebaran data pribadi oleh hacker Bjorka.

Tim khusus menetapkan MAH sebagai tersangka atas perannya yang membantu Bjorka untuk mengunggah dan menyebarkan informasi di channel Telegram bernama Bjorkanism.

"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” ujar Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Kendati begitu, Ade tidak menjelaskan informasi terkait peranan dan hubungan MAH dengan Bjorka dalam kasus tersebut. Dia menyebut saat ini timsus masih mendalami lanjut.

"Sekarang masih didalami oleh timsus," tandasnya.

BERITA TERKAIT