logo-pmjnews.com

News

Senin, 5 September 2022 16:43 WIB

Kebocoran 1,3 M Data SIM Card, Kominfo Minta Operator Tanggung Jawab

Editor: Hadi Ismanto

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Foto: PMJ News/Kemenkominfo)
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Foto: PMJ News/Kemenkominfo)

PMJ NEWS - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta operator seluler bertanggung jawab atas kebocoran 1,3 miliar data SIM Card. Pasalnya, operator seluler merupakan pihak yang mengendalikan data.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan operator seluler merupakan pihak yang menyimpan data penggunanya. Jika data pelanggan bocor, operator wajib bertanggung jawab.

"Jadi sesuai Undang-Undang ITE, itu setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan juga kerahasiaannya. Memang, mereka harus mempunyai suatu sistem yang comply dan tanggung jawab," ungkap Semuel di Jakarta (5/9/2022).

Semuel menyebut Kemenkominfo sudah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh operator seluler. Dari rapat koordinasi, operator diminta melakukan investigasi mendalam mengenai data-data yang bocor, penyebabnya, hingga mencari siapa pelaku pembocor datanya.

"Semua harus memastikan, ngecek jangan sampai ada kebocoran yang belum ditutup, ini kita sampaikan tadi. Sekali lagi ini jadi tanggung jawab pengendali dan mereka harus comply dengan aturan-aturan yang ada," terangnya.

Semuel menilai kebocoran data ini juga tidak bisa ditelusuri dari sisi pelanggaran administratif belaka, melainkan dari sisi pidananya. Karena itu, Kemenkominfo telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Bahwa benar ada kebocoran itu adalah kesalahan dari pengendali. Tapi yang dibocorkan datanya juga perlu, ini seolah-olah yang membocorkan pahlawan, itu yang dibocorkan data-data kita juga, makanya kami undang cyber crime, ini juga harus ditindak," tukasnya.

BERITA TERKAIT