logo-pmjnews.com

News

Jumat, 26 Agustus 2022 17:33 WIB

Keluarga Brigadir J Apresiasi Pemberhentian dengan Tidak Hormat Ferdy Sambo

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kamaruddin Simanjuntak menjadi tersangka kasus dugaan penyabaran Hoax. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kamaruddin Simanjuntak menjadi tersangka kasus dugaan penyabaran Hoax. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Ferdy Sambo resmi menjalani Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, keluarga mengapresiasi keputusan PTDH terhadap Ferdy Sambo.

“Keluarga sangat apresiasi,” ujar Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Terkait Ferdy Sambo yang mengajukan banding putusan PTDH, Kamaruddin menghormati hal tersebut sebagai hak dari Ferdy. Namun Kamaruddin berharap agar Ferdy Sambo tetap PTDH.

“Itu hak beliau, tapi kita berharap supaya tetap PTDH,” ucapnya.

BERITA TERKAIT