test

News

Kamis, 4 Agustus 2022 16:04 WIB

Harga Tiga Jenis BBM Nonsubsidi Alami Kenaikan, Berikut Tarif Barunya

Editor: Ferro Maulana

Tempat pengisian BBM. (Foto: Setkab)

PMJ NEWS -  Pihak PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga sudah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Rabu (3/8/2022).

Jenis BBM yang alami kenaikan antara lain, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. 

"Harga bahan bakar berlaku mulai 3 Agustus 2022," demikian tulis keterangan resmi Pertamina Patra Niaga, Kamis (4/8/2022).

Sebelumnya Pertamina juga telah menaikkan harga BBM nonsubsidi pada 10 Juli 2022 lalu.

Maka, harga Pertamax Turbo saat ini naik 10,45 persen atau Rp1.700 menjadi Rp17.900 per liter dari sebelumnya Rp16.200 per liter. 

Selanjutnya, harga Pertamina Dex naik 14,54 persen atau Rp2.400 menjadi Rp18.900 per liter dari sebelumnya Rp16.500 per liter.

Lalu, Dexlite tercatat berada pada angka Rp17.800 per liter, naik Rp2.800 atau 18,66 persen dari harga sebelumnya yang hanya Rp15.000 per liter.

Menurut Pertamina, kenaikan harga tersebut merupakan respon atas fluktuasi harga BBM nonsubsidi yang mengikuti perkembangan harga minyak mentah atau crude oil global.

Adapun kebijakan menaikkan harga BBM nonsubsidi tersebut dilakukan di tengah penurunan harga minyak mentah.

Sebagai informasi, pada Juli 2022, harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau ICP sebesar 106,7 dolar AS per barel.

Harga tersebut mengalami penurunan 10,89 dolar AS per barel atau 9,25 persen dari harga bulan sebelumnya yang sempat menyentuh angka 117,62 dolar AS per barel.

 

BERITA TERKAIT