test

Hukrim

Selasa, 26 Juli 2022 08:08 WIB

Tak Puas Layanan Pijat Plus-plus, Perempuan Muda Dibunuh Pelanggan

Editor: Ferro Maulana

Kapolres Jakpus Kombes Pol Komarudin. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Tim gabungan dari Polsek Senen dan Polres Jakarta Pusat bergerak cepat mengejar pelaku pembunuhan remaja berinisial AF (18) yang ditemukan tewas mengenaskan di Hotel Laura, Senen, Jakarta Pusat.

Kurang dari 24 jam, pelaku dengan inisial HR (23) tersebut berhasil dibekuk.

Kapolres Jakpus Kombes Pol Komarudin menjelaskan pelaku diringkus ketika berupaya melarikan diri dengan menaiki KRL jurusan Tanah Abang-Parung Panjang.

"Setelah dilaporkan, kami lakukan penangkapan pelaku di sebuah KRL, tepatnya di Stasiun Palmerah. Pelaku berbaur dengan penumpang yang lain," terang Komarudin dalam siaran persnya, di Mapolsek Senen, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).

Komarudin kembali mengungkapkan pelaku bertemu dengan korban melalui aplikasi MiChat untuk mendapatkan layanan pijat plus-plus.

Tetapi, karena merasa tidak puas, pelaku marah hingga membunuh korban.

"Pelaku protes kepada korban atas pelayanan yang tidak sesuai janji. Dari sana pelaku kesal dan terjadi upaya pemukulan hingga jatuh dan tak bergerak," jelasnya.

Usai membunuh korban, pelaku juga sempat mengambil beberapa barang berharga milik korban seperti dua cincin dan satu kalung yang melekat di tubuhnya.

Kartu tanda penduduk (KTP) juga diambil pelaku untuk menghilangkan identitas dari korban.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

 

BERITA TERKAIT