test

Hukrim

Rabu, 13 Juli 2022 10:32 WIB

Polda Metro Tangkap Oknum Pejabat BPN Jakarta di Kasus Dugaan Mafia Tanah

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS -  Seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditangkap Polda Metro Jaya terkait dugaan sindikat mafia tanah. Penangkapan pejabat berinisial PS dilakukan di Depok pada hari Selasa (12/7/2022) pukul 23.30 WIB.

“Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

Pihak polisi juga menginformasikan bahwa masih ada tersangka lain yang terlibat dalam sindikat mafia tanah yang akan segera ditangkap.

“Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan Pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali,” tambahnya.

Hengki menyebutkan, pihaknya akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan detail dari penangkapan pejabat BPN tersebut.

“Kami akan segera melakukan press rilis terkait perkara mafia tanah ini. Tentunya Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI yang terus berKoordinasi instens dengan kami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelas Hengki.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik selama satu bulan dalam mengungkap perkara yang pelakunya disinyalir melibatkan banyak pegawai BPN.

“Benar bahwa penyidik Subdit Harda Ditreskrimum PMJ semalam telah menangkap tersangka PS yang pada saat melakukan tindak pidananya, tersangka menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di salah satu kantor BPN di wilayah kita Jakarta,” ungkap Kasubdit Harda Ditkrimum AKBP Petrus Silalahi.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan ebih dari 20 tersangka mafia tanah terkait perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi.

“(Mereka) mengakibatkan jatuhnya banyak korban dari masyarakat bahkan diduga hingga saat ini pun masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa dirinya menjadi korban dari ulah para pelaku mafia pertanahan ini,” tandasnya.

BERITA TERKAIT