Senin, 11 Juli 2022 14:22 WIB
Ditangkap, Ini Tampang Predator Seksual di KRL yang Sudah Jadi Tersangka
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Terduga seorang pria pelaku asusila atau pelecehan seksual di kereta rel listrik (KRL) yang terjadi beberapa waktu lalu dan sempat resahkan penumpang, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.
Ditegaskan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Jakarta, tersangka adalah inisial IP (26).
“Statusnya sudah menjadi tersangka. Inisialnya IP alias MIIDB dan berusia 26 tahun," tegas Budhi Herdi, Senin (11/7/2022).
Diketahui, IP diamankan oleh petugas TransJakarta saat sedang menggunakan layanan TransJakarta di Halte Grogol, Jakarta Barat pada Jumat (8/7). Selanjutnya pelaku IP dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat dan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, pelaku pelecehan seksual itu ternyata sudah melakukan aksinya tiga kali di tempat yang berbeda.
"Dua kali di mal daerah Jakarta Pusat dan KRL Tebet," kata Ridwan.
"Pengakuan pelaku sudah melakukan sebanyak tiga kali di tempat yang berbeda. Berikutnya, kita akan periksa kejiwaannya," tandas Ridwan.