test

Hukrim

Kamis, 30 Juni 2022 09:27 WIB

Kasus Penemuan Mayat, Polisi Olah TKP dan Ambil Sampel Darah

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Penemuan mayat. (Foto: PMJ News/Ilustrasi).

PMJ NEWS -  Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Selatan dan Puslabfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pembunuhan Aples Bagus Trion Langgeng (21). Mayat korban ditemukan di Kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dalam keadaan terbungkus karung. Dari olah TKP tersebut, polisi menemukan dan mengambil sampel darah yang menempel di kasur sebagai bukti terkait penemuan mayat tersebut.

“Iya (mengambil sampel darah di kasur) untuk menemukan alat bukti terkait tindak pidana penemuan mayat dalam karung di Kali Pesanggrahan kemarin,” ujar Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Dimitri Mahendra kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

Pihak kepolisian melakukan Scientific Crime Investigation dalam penyidikan kasus tersebut untuk mendapatkan bukti yang valid.

“Kita melakukan Scientific Crime Investigation untuk mendapatkan alat bukti dan memperoleh bukti yang valid untuk proses penyidikan karena diduga di sini (lokasi dugaan pembunuhan),” paparnya.

Dalam kasus tersebut, sudah diamankan tersangka pelaku pembunuhan. Bukti sampel darah yang ditemukan di atas kasur sebuah ruko di Fatmawati dibawa untuk dilakukan penyidikan.

“Sudah diamankan satu (tersangka), tapi lebih lengkapnya akan disampaikan Pak Direktur. Kita hanya mengumpulkan alat bukti bersama Puslabfor Polri untuk mendapatkan hasil maksimal guna proses penyidikan,” katanya.

Polisi melakukan olah TKP terkait kasus pembunuhan tersebut di ruko Fatmawati, Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan dekat stasiun MRT Haji Nawi pada hari Rabu (29/6/2022) sore.

BERITA TERKAIT