test

Hukrim

Rabu, 29 Juni 2022 19:33 WIB

Polisi Bekuk Pembunuh Pria Terbungkus Karung di Kali Pesanggrahan

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan beri keterangan. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial MRIA (18). Dia diduga sebagai pelaku pembunuhan pria yang mayatnya terbungkus karung di Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Siang hari ini tim kita berhasil menangkap pelaku dalam kasus ini, yaitu seorang laki-laki," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

"Perannya sebagai eksekutor memukul, menusuk bagian leher dan buang mayat ke kali," imbuhnya.

Zulpan mengatakan, pelaku ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah penginapan yang berada di daerah Jalan Raya Pemda Tajur Halang, Kabupaten Bogor. MRIA saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ungkapnya.

Sebelumnya, sesosok jasad pria ditemukan terbungkus karung di Kali Pesanggrahan, Jalan Raya Deplu, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022). Dalam karung itu juga terdapat batu yang diduga sebagai pemberat untuk menenggelamkan mayat.

Belakangan, terungkap jasad identitas mayat tersebut adalah Aples Bagus Trion Langgeng (21). "Iya betul (koban Aples Bagus Trion Langgeng)," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.

BERITA TERKAIT