Kamis, 16 Juni 2022 09:07 WIB
Polisi Pastikan 'Koboi' di Kafe Jaksel Bukan Anggota Polri
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi memastikan tersangka kasus penodongan pistol jenis air softgun di kafe kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan bukan anggota Polri. Pelaku berinisial IR (23) sejatinya warga sipil.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan IR memang mengaku sebagai anggota polisi. Rekan-rekannya juga setiap hari memanggilnya dengan sebutan Kombes.
"Sempat beredar IR mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat Kombes. Yang bersangkutan memang orang sipil tapi dikenal atau teman-temannya memanggil dia dengan nama Kombes S," ungkap Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).
"Kami sampaikan bahwa itu tidak benar bahwa yang bersangkutan bukan Polri dan bukan berpangkat Kombes. Saya tegaskan, saya ulangi tidak benar soal anggota Polri," imbuhnya.
Lebih lanjut Budhi juga mengungkapkan, alasan tersangka IR membawa senjata dengan jenis air softgun tersebut. Tersangka mengaku hanya untuk menjaga diri dari tindakan kriminal.
"(Motif membawa senjata) itu alasannya untuk menjaga diri. Sehingga, yang bersangkutan membawa-bawa senjata seperti senjata api, yang ternyata air softgun," terang Budhi.
Sebelumnya, IR ditetapkan sebagai tersangka terkait penodongan air softgun di sebuah bar VB, Senopati, Jakarta Selatan. Tersangka akan dijerat dengan UU Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.