test

Hukrim

Senin, 13 Juni 2022 13:23 WIB

Dalami Dugaan Asusila di Kafe Wow Jaksel, Polisi Panggil Saksi Ahli

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami dugaan tindak asusila LGBT yang terjadi di Kafe Wow Pancoran beberapa waktu lalu. Penyidik rencananya akan memangil saksi ahli untuk menetapkan pelanggaran pidananya.

"Nanti kita akan berkoordinasi dengan ahli maupun pakar," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/6/2022).

Lebih lanjut Budhi mengatakan, pihaknya juga telah menerima laporan dari pengelola Kafe Wow. Mereka melaporkan tentang dugaan pasal 281 KUHP tentang keasusilaan yang dilakukan terduga LGBT.

"Masih kita lakukan pendalaman lagi yah," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Pancoran, Kompol Rudiyanto menyebut dugaan tindak asusila pasangan LGBT di kafe WOW di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan terjadi pada Selasa, 31 Mei, pukul 21.55 WIB.

"Saat itu laki-laki yang dicium oleh EV posisinya dipangku oleh EV. Pelapor segera menghampiri pelaku dan rekannya. memberikan peringatan pelaku dan rekannya," ungkap Rudi saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022) lalu.

Hingga saat ini, kata Rudi, polisi sudah memeriksa tiga karyawan dari Kafe Wow tersebut. Mereka masing-masing berinsial YP, FB dan PH.

"(Kami) meminta keterangan orang yang diduga viral antara lain EV, AA, AN, RK dan FR. Kemudian, orang-orang yang diduga ada di TKP yakni VE, AN, DS dan SV," jelasnya.

BERITA TERKAIT