logo-pmjnews.com

News

Kamis, 28 April 2022 16:25 WIB

391 Orang Terpapar Aliran NII Lakukan Prosesi Cabut Baiat, Kembali ke NKRI

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Prosesi cabut baiat kembali ke NKRI. (Foto: PMJ News).
Prosesi cabut baiat kembali ke NKRI. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Ratusan orang yang terpapar aliran NII (Negara Islam Indonesia) melakukan prosesi cabut baiat. Prosesi yang dihadiri Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra itu dilakukan pada Rabu (27/4/2022) lalu.

"Sebanyak 391 orang yang terpapar aliran NII atau Negara Islam Indonesia melakukan prosesi cabut baiat yang dihadiri oleh Kapolda Sumbar," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (28/4/2022).

Menurut Ramadhan, dengan melakukan prosesi cabut baiat itu menandakan bahwa 391 orang tersebut melepaskan diri dari segala bentuk ideologi maupun kegiatan yang berkaitan dengan NII.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/Divhumas Polri).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/Divhumas Polri).

"Dan mereka kembali ke NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)," jelasnya.

Lanjut Ramadhan, ia menyebut segala ancaman teror dalam bentuk apapun dan dalam esklasi apapun tentunya dapat membuat situasi distablilitas dan  meresahkan bagi masyarakat.

"Oleh karena itu, jaminan keamanan dan ketertiban betul-betul harus kami wujudkan," tutup Ramadhan.

BERITA TERKAIT