test

Entertainment

Jumat, 15 April 2022 11:03 WIB

Vanessa Khong dan Ayahnya Diperiksa Ulang Senin Depan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Vanessa Khong. (Foto: PMJ/Instagram).

PMJ NEWS -  Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengabulkan permohonan penjadwalan pemeriksaan ulang terhadap tersangka investasi bodong Binomo, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei.

Keduanya akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin, 18 April 2022 mendatang. Sedangkan adik dari Indra Kenz, Nathania Kesuma dijadwalkan pemeriksaan dua hari setelahnya.

"Jadi update untuk saudara RP dan VK dijadwalkan hari Senin (18/4/2022). Sedangkan NK itu pada hari Rabunya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).

Gatot berharap, Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dan Nathania Kesuma bisa memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan penyidik. Ia juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan upaya jemput paksa jika ketiganya terus mangkir dari pemeriksaan.

"Kami harapkan yang bersangkutan patuh untuk hadir. (Jika mangkir) pasti ada surat perintah membawa," jelasnya.

Seperti diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan Nathania Kesuma, Vanessa Khong hingga Rudiyanto Pei sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo.

Peran dari ketiganya pun terkuak usai penyidik menetapkan statusnya sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya terbukti menerima aliran dana dan membantu menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz.

Nathania Kesuma diketahui menandatangi pembelian rumah di Deli Serdang yang dibeli Indra Kenz. Selain itu, ia juga menerima aliran dana Rp9,4 miliar untuk membuka akun di exchanger indodax yang dikelola Indra Kenz.

Kemudian, Vanessa Khong berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz senilai Rp1,1 miliar dan sebidang tanah di daerah Tangerang Selatan dengan nilai Rp7,8 miliar.

Terakhir, ayah kandung Vanessa Khong bernama Rudiyanto Pei yang menerima aliran uang dari Indra Kenz senilai Rp1,5 miliar. Rudiyanto juga membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.

BERITA TERKAIT