test

Hukrim

Rabu, 13 April 2022 14:12 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap 1 Lagi Pelaku Pengeroyokan Ade Armando

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan beri keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya kembali meringkus satu tersangka pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Iya sudah diamankan," kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/3/2022).

Satu tersangka yang diamankan atas nama Dhia Ul Haq (DUH), yang sebelumnya masuk dalam daftar buron. Meski begitu, Zulpan enggan menjelaskan lebih jauh terkait penangkapan Dhia.

Zulpan mengatakan, pihaknya akan mengungkap tersangka dan perannya dalam konferensi pers pukul 14.00 WIB nanti.

"Nanti jam 2 saya rilis lengkapnya ya," jelasnya.

Seperti diketahui, Ade Armando menjadi salah satu korban pengeroyokan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senin, 11 April 2022 kemarin. Ade mengalami luka di bagian wajah dan kepala akibat pengeroyokan tersebut.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka, masing-masing bernama Mohammad Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf.

Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan anacaman hukuman diatas 5 tahun penjara.


BERITA TERKAIT