logo-pmjnews.com

News

Selasa, 5 April 2022 14:50 WIB

Termasuk Fintech, Kominfo Blokir 4.220 Situs Komersial Bermasalah

Editor: Ferro Maulana

Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G Plate. (Foto: PMJ News/Dok Net).
Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G Plate. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengungkapkan, masih banyak tantangan pelaku UMKM dalam memanfaatkan platform digital lokapasar.

Menkominfo mengajak kementerian dan lembaga bersinergi dengan pengelola lokapasar legal di Indonesia.

"Keterbatasan infrastruktur telekomunikasi dan konektivitas dan kebijakan yang mendukung termasuk penangan konten ilegal dalam marketplace, literasi digital, keamanan transaksi dan perlindungan data pribadi," tutur Johnny dalam siaran persnya, Selasa (5/4/2022).

Masih dari keterangan Menkominfo, seluruh kegiatan fasilitasi dan pendampingan harus disinergikan dengan berbagai kegiatan kementerian dan lembaga lain terkait dengan UMKM.

"Pembangunan infrastruktur digital merupakan prioritas bersama kebijakan pendukungnya," ucapnya.

“Termasuk tata kelola data dan penangangan situs-situs e-commerce bermasalah (ilegal)," ujarnya.

Selain itu, Kominfo juga telah melakukan penanganan sekitar 4.220 situs komersial bermasalah termasuk fintech dan e-commerce.

“Langkah ini bekerjasama juga dengan kementerian dan lembaga lain. Misalnya Kementerian Perdagangan, BPOM dan lainnya,” katanya.

“Kami juga memiliki Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) yang telah melakukan pemblokiran terhadap penjualan barang-barang blackmarket atau ilegal (melanggar hukum)," tandasnya.

BERITA TERKAIT