test

News

Senin, 21 Maret 2022 15:05 WIB

KPK Bentuk Satgas Kawal Pembangunan IKN

Editor: Etty Kadriwaty

gedung kpk lama

PMJ NEWS - Sesuai arahan Presiden Jokowi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk fokus mengawal serta mendampingi proses tata kelola hingga pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

"KPK sesuai permintaan Presiden Jokowi akan mendampingi proses pembangunan IKN. Kami membentuk satgas khusus untuk mendampingi yang terdiri dari tim Korsup, Monitoring dan Stranas PK," ujar Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, Senin (21/3/2022).

Mengenai hal ini, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengaku terkejut karena KPK ternyata telah membentuk satgas untuk mengawal dan mendampingi proses tata kelola IKN baru di Kalimantan Timur.

"Kami sangat senang tadi karena ternyata di KPK sudah ada Satgas IKN tersendiri. Tentu kami akan segera melakukan kerja sama dengan Satgas IKN yang ada di KPK," beber Bambang usai mendatangi kantor KPK di Gedung Merah, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Bambang sengaja menemui pimpinan serta pejabat KPK untuk konsultasi hingga meminta pengawalan dalam rangka proses tata kelola pembangunan IKN Nusantara.

Bambang berharap ke depannya tata kelola mulai dari proses perencanaan hingga pembangunan IKN Nusantara bisa terbebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) setelah menggandeng KPK.

Bambang juga berharap Satgas bentukan KPK bisa bekerja dengan maksimal dalam setiap tahapan pembangunan IKN.

"Jadi empat tahap ini kami akan asistensi secara berkala kepada KPK untuk memastikan sekali lagi bahwa apa yang ditanamkan itu benar-benar bebas korupsi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT