Senin, 14 Maret 2022 12:05 WIB
BKN: Surat Pengangkatan Guru Honorer Formasi Khusus Adalah Hoax!
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Belum lama ini, beredar surat pengangkatan tenaga guru honorer melalui formasi khusus.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya menjelaskan fakta sebenarnya melalui akun media sosial resminya.
“#SobatBKN, telah beredar surat Nomor 57224/A7/HM.02.00/2022 tanggal 2 Maret 2022 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer,” demikian tulis akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial, melansir Senin (14/3/2022).
"Dalam surat tersebut juga ikut mencatut nama Suharmen salah satu JPT Madya di BKN. Mimin nyatakan kalau surat tersebut adalah Tidak Benar/Hoax,” tambah akun Instagram resmi BKN.
Dalam surat yang diunggah, menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melakukan pengangkatan tenaga guru honorer melalui formasi khusus.
Hal itu dilakukan untuk mengisi kuota kekosongan CPNS tahun 2022.
“Merujuk hasil keputusan bersama antara Menteri Pendidikan Kebudayaan dengan KOMISI X DPR. Pemerintah menetapkan pengangkatan tenaga guru Honorer lewat formasi khusus untuk mengisi kuota kekosongan CPNS tahun 2022,” demikian tulis surat tersebut.