logo-pmjnews.com

News

Jumat, 4 Maret 2022 18:03 WIB

Ini Imbauan Daop 1 untuk Penumpang KA Antisipasi Kemacetan

Editor: Ferro Maulana

Penumpang KA dalam antisipasi kemacetan. (Foto: PMJ News).
Penumpang KA dalam antisipasi kemacetan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Untuk antisipasi keterlambatan para pengguna jasa kereta api (KA) menuju Stasiun Gambir karena pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan raya menuju area Stasiun Gambir, PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan pengaturan akses masuk bagi pelanggan yang membawa kendaraan di Stasiun Gambir pada Jumat (4/3/2022).

Kahumas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menerangkan, pengalihan akses masuk dimulai sejak pukul 15.00 WIB dan masih berlangsung sampai saat ini.

“Adapun pengaturan akses masuk kendaraan tersebut dilakukan di pintu masuk Stasiun Gambir atau pintu masuk 2A sebelah Pos Polisi Monumen Nasional atau Jalan Pospol Timur.Masyarakat yang akan menuju Stasiun Gambir dengan menggunakan kendaraan dapat melalui akses tersebut,” jelas Eva kepada PMJ News, di Jakarta, Jumat (4/3/2022).

Menurut Eva, dengan pengaturan lalin tersebut diharapkan masyarakat yang membawa kendaraan dapat menyesuaikan saat memasuki Stasiun Gambir dan memperhitungkan waktu keberangkatan agar tidak tertinggal KA.

Penumpang KA dalam antisipasi kemacetan. (Foto: PMJ News).
Penumpang KA dalam antisipasi kemacetan. (Foto: PMJ News).

“PT KAI Daop 1 mengingatkan kembali ketentuan dan persyaratan naik KA di masa pandemi. Adapun saat ini ketentuan dan persyaratan naik KA mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) nomor 97 tahun 2021,” tuturnya menambahkan.

Adapun ketentuannya sebagai berikut:

Pertama, penumpang usia 12 tahun ke atas wajib vaksin (minimal dosis pertama) kecuali penumpang yang belum dapat divaksin karena alasan medis wajib memiliki surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/dokter spesialis untuk pengganti vaksin.

Kedua, seluruh penumpang (tanpa batasan usia) wajib memiliki bukti pemeriksaan antigen (1x24 jam) atau RT-PCR (3x24 jam) dengan hasil negatif.

Ketiga, perjalanan penumpang anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.

Untuk layanan antigen di area Daop 1 Jakarta terdapat 6 lokasi yakni Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek dengan tarif Rp35.000.

“PT KAI menghimbau agar calon penumpang dapat mengantisipasi dengan memperkirakan waktu keberangkatan KA-nya, sehingga tidak tertinggal,” imbaunya kembali.

BERITA TERKAIT