test

News

Kamis, 24 Februari 2022 10:25 WIB

Rawan Terjadi Kecelakaan, KAI Daop 1 Tutup Empat Perlintasan Liar

Editor: Ferro Maulana

KAI Daop 1 menutup empat perlintasan liar. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Pihak KAI Daop 1 menutup empat perlintasan liar yang dinilai bisa membahayakan masyarakat. Adapun sebelum melakukan penutupan, mereka telah memasang spanduk sosialisasi bahwa perlintasan tersebut ditutup.

"PT KAI Daop 1 Jakarta menutup empat perlintasan liar yang rawan terjadi kecelakaan," terang Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, Kamis (24/2/2022).

Adapun penutupan terhadap empat perlintasan liar itu antara lain di KM 12+380 antara Stasiun Jatinegara-Klender, KM 52+2/3 antara Stasiun Lemahabang-Kedubggedeh, KM 67+420 antara Stasiun Karawang-Klari, KM 72+4/5 antara Stasiun Klari-Kosambi.

 KAI Daop 1 menutup empat perlintasan liar. (Foto: PMJ News)
KAI Daop 1 menutup empat perlintasan liar. (Foto: PMJ News)

Eva pun mengimbau agar masyarakat yang dapat memanfaatkan perlintasan liar tersebut dapat menggunakan perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan penggunaan jalan raya.

Sebagai informasi, penggunaan perlintasan resmi diatur dalam Pasal 94 Undang-Undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyatakan bahwa, "(1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah."

Masih dari penuturannya, pada awal tahun 2022 sebanyak lima perlintasan di wilayah Daop 1 Jakarta telah ditutup dengan bekerja sama para pihak terkait.

Seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemda, Dishub, dan aparat kewilayahan.

BERITA TERKAIT