Minggu, 30 Januari 2022 17:14 WIB
Seragam Baru Satpam Diperkenalkan 2 Februari 2022
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Seragam baru Satuan Pengamanan (Satpam) akan diperkenalkan bertepatan dengan upacara HUT Satpan ke-41 yang akan digelar pada 2 Februari 2022 mendatang.
"Besok pas upacara HUT satpam baru diperkenalkan warna krem baju seragam satpam yang baru," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Minggu (30/1/2022).
Menurut Ramadhan, seragam baru tersebut akan mulai digunakan setelah Perpol No 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai direvisi. Adapun masa berlaku seragam itu sekitar 1 tahun.
"(Seragam) diberlakukan setelah revisi Perpol No 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai. Akan diberi masa tenggang waktu pemberlakuannya sekitar setahun, sejak disahkan Perpol selesai direvisi," tuturnya.
Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan Satpam perlu memiliki identitas yang berbeda dengan Polri. Perbedaan identitas itu, lanjut dia, agar tidak membingungkakn masyarakat.
"Satpam sekarang menjadi profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas perlu identitas yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya dan seragam institusi lainnya," terangnya.
"Perlunya identitas sendiri agar tidak terjadi kebingungan warga masyarakat terhadap Polri dan satpam. Namun, satpam tetap memiliki kebanggaan dengan seragam barunya," imbuhnya.