logo-pmjnews.com

News

Jumat, 21 Januari 2022 12:05 WIB

Penerapan Kurikulum Prototipe Perlu Memperhatikan Kesiapan Guru dan Sekolah

Editor: Etty Kadriwaty

Ilustrasi pendidikan di sekolah. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).
Ilustrasi pendidikan di sekolah. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).

PMJ NEWS - Pada pertengahan Januari 2022 ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) tengah mensosialisasikan Kurikulum Prototipe. Kurikulum tersebut merupakan penyederhanaan dari Kurikulum 2013 yang berfokus pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar.

Kini, kurikulum tersebut menjadi salah satu opsi yang dapat dipilih oleh sekolah, di samping Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat. Kurikulum Prototipe dianggap dapat membantu murid dalam mengejar learning loss akibat pandemi. Sebelumnya, di tahun 2021, kurikulum tersebut telah diimplementasikan di beberapa sekolah penggerak.

Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, Nisaaul Muthiah mengapresiasi langkah Kemendikbud-Ristek terkait upayanya dalam mengejar learning loss yang dialami murid melalui Kurikulum Prototipe.

“Kurikulum Prototipe merupakan pengembangan dari Kurikulum Darurat. Survei yang dilakukan oleh Kemendikbud pada awal tahun 2021 lalu menunjukkan bahwa murid yang menggunakan Kurikulum Darurat mendapat capaian belajar yang lebih baik dibanding murid yang menggunakan Kurikulum 2013 secara penuh. Maka dari itu, dikembangkanlah Kurikulum Prototipe. Walaupun begitu, diperlukan studi lebih lanjut dari Lembaga riset independen untuk mengetahui apakah Kurikulum Prototipe ini benar-benar dapat meningkatkan kualitas pembelajaran murid. Jika pengimplementasian kurikulum tersebut benar-benar berasosiasi dengan peningkatan hasil belajar, maka implementasi kurikulum tersebut patut dilanjutkan,” papar Nisa.

Nisa juga menyoroti bahwa inti dari kurikulum adalah peningkatan kualitas pendidikan. Maka dari itu, jangan sampai pergantian kurikulum tidak dilandasi dengan semangat tersebut.

“Sejak merdeka, Indonesia telah menerapkan lebih dari sepuluh kurikulum. Namun, data Programme for International Student Assessment (PISA) menunjukkan adanya stagnasi kualitas pendidikan di Indonesia. Artinya, berbagai perubahan kurikulum yang telah dilakukan selama ini belum mampu meningkatkan kualitas pendidikan yang ada,” jelas Nisa.

“Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, diperlukan perbaikan yang terintegrasi pada faktor-faktor pendukung lainnya. Bukan hanya kurikulum saja, namun juga kualitas guru, sekolah, kesiapan sarana prasarana pendidikan, dan aspek-aspek lainnya. Selama ini, perbaikan kurikulum belum mampu meningkatkan kualitas pendidikan karena faktor-faktor lainnya belum siap,” tutup Nisa.

BERITA TERKAIT