Kamis, 20 Januari 2022 19:26 WIB
Polemik Kejati Pakai Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Minta Maaf
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan meminta permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, berkenaan polemik Kejati memakai bahasa sunda.
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat. Khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," ujarnya saat memberikan klarifikasi, di kantor Dewan Pengurus Pusat PDI-P, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/1/2022).
Arteria memberikan klarifikasi bersamaan dengan kunjungan silaturahminya kepada Sekjen DPP PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI-Perjuangan, Komarudin Watubun.
Kader Partai PDI-P itu berterus terang akan siap menerima sanksi apapun yang diberikan oleh partainya.
"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Saya belajar dari persoalan ini," tuturnya.
"Dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya. Pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi," sambungnya.
Arteria pun berjanji ke depannya untuk tidak gegabah dalam berkomunikasi. Dirinya juga berikrar untuk tetap memperjuangkan keadilan bagi rakyat.
Hanya untuk Mengingatkan
Arteria mengungkapkan pernyataannya meminta Kajati bicara memakai bahasa Sunda diganti yaitu semata untuk mengingatkan.
Maksud anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut, jangan sampai ada anggapan yang tidak-tidak karena tidak semua orang mengerti bahasa Sunda.
"Tapi jangan sampai juga, maksud saya nih, jangan sampai juga ada orang-orang yang lain merasa karena kedekatan kesukuan sehingga timbul pernyataan saya kemarin," ungkap Arteria.
Lebih jauh Arteria menuturkan pernyataannya terkait bahasa Sunda tidak mewakili partai.
Anggota DPR dapil Jawa Timur VI itu juga menekankan bahwa pernyataannya soal bahasa Sunda tidak bermaksud rasis.
"Intinya, saya mohon maaf dan kemudian pernyataan atau pertanyaan yang mungkin membuat gaduh ini murni dari saya pribadi selaku anggota DPR dalam menjalankan tugas pengawasan," jelasnya.
"Tidak ada kaitan dengan fraksi atau partai kami, dan pastinya tidak ada maksud untuk rasis atau merendahkan bahasa atau suku Sunda," tandasnya.