logo-pmjnews.com

News

Kamis, 13 Januari 2022 07:35 WIB

Pemerkosa 13 Santriwati Dihukum Mati, Ketua DPR: Ini Akan Jadi Contoh

Editor: Ferro Maulana

Ketua DPR RI, Puan Maharani saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Instagram @puanmaharaniri).
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Instagram @puanmaharaniri).

PMJ NEWS -  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta masyarakat menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap Herry Wirawan yang merupakan terdakwa kasus perkosaan 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat. 

Tetapi, Puan berharap keadilan juga harus didapat oleh 13 santriwati yang jadi korban kebejatan Herry. 

“Kita tunggu proses hukum. Tolong berikan keadilan bagi santriwati," ucap Puan kepada awak media, hari ini Kamis (13/1/2022). 

"Namun, ini akan menjadi contoh bagi semua pelakunya. Itu mendapatkan hukuman yang memang harus mereka terima," tambahnya. 

Menurut Puan, proses hukum masih berjalan hingga tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU). 

Dalam tuntutannya, JPU menuntut terdakwa Herry dengan hukuman mati karena bersalah telah melakukan perbuatan perkosaan terhadap santriwatinya.

"Saat ini proses hukum masih berjalan. Sekarang dalam proses tuntutan. Jadi, kita hargai proses hukum yang sedang berjalan,” sambungnya. 

Karena itu, Puan berharap peristiwa seperti ini tidak lagi terjadi di mana pun baik tempat pendidikan maupun lainnya.  

“Intinya, jangan lagi terjadi hal-hal seperti itu di mana pun. Bukan hanya di dalam lingkungan keagamanan, sekolahan dan lain-lain,” tandasnya. 

BERITA TERKAIT