Sabtu, 8 Januari 2022 10:32 WIB
Kasus Narkoba Naufal Samudra, Polisi: Dinda Kirana Tak Ikut Diamankan
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Pesinetron Naufal Samudra kembali berurusan dengan pihak kepolisian usai ditangkap yang kedua kali terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan Naufal Samudra ditangkap di kediamannya di Ragunan, Jakarta Selatan.
Saat digerebek, kekasih Naufal, Dinda Kirana juga ada di rumah tersebut.
"Diamankan di Ragunan, di rumahnya. Pada saat itu ada pacarnya (Dinda Kirana) juga. Kemudian diamankan Naufal Samudra, masih diperiksa," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).
Namun, Zulpan menegaskan, Dinda Kirana tidak ikut serta diamankan dalam kasus tersebut.
Hanya Naufal Samudra saja yang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Tidak (Dinda Kirana tidak ikut diamankan), tapi dia memang ada di rumah itu. Ada di rumah itu, rumahnya kan besar," jelasnya.
Hingga saat ini, pesinetron berusia 22 tahun tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Polisi juga masih enggan memerinci terkait dengan kronologis penangkapan dan barang bukti narkoba yang diamankan dari Naufal Samudra.
Seperti diketahui, penangkapan ini bukanlah yang pertama bagi Naufal Samudra. Sebab, di tahun 2020 lalu, Naufal juga pernah diringkus Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba dan menjadi tersangka.
Dari Naufal, penyidik menyita barang bukti berupa narkoba jenis canabinoit sintetis yang dikemas dalam kemasan liquid vape.