test

News

Kamis, 6 Januari 2022 14:20 WIB

Perbaiki Tata Kelola SDA, Jokowi Cabut Izin 2.078 Perusahaan Penambangan

Editor: Ferro Maulana

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan arahan. (Foto: PMJ News/BPMI Setpres)

PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo menegaskan sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba resmi dicabut pemerintah pada hari ini Kamis (6/1/2022).

Tindakan tegas tersebut dilakukan untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam (SDA) dan mengoreksi ketimpangan serta ketidakadilan.

"Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba dicabut karena tidak pernah menyampaikam rencana kerja," tegas Jokowi, di Istana Bogor, Kamis (6/1/2021).

Jokowi melanjutkan, izin yang telah diberikan bertahun-tahun kepada perusahaan penambangan itu tidak diikuti kewajiban untuk menyampaikan rencana kerja terhadap pemerintah.

"Izin sudah bertahun-tahun diberikan tapi tidak dikerjakan. Dan, ini menyebabkan tersandranya pemanfaatan SDA untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," tutur Jokowi menegaskan.

Dalam jumpa pers tersebut, Jokowi ditemani Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.

BERITA TERKAIT