test

Hukrim

Kamis, 30 Desember 2021 10:20 WIB

Usai Tahun Baru, Polisi Bakal Panggil Bepe Terkait Kasus Penelantaran Anak

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS - Penyidik Polda Metro Jaya akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pesepakbola Bambang Pamungkas (Bepe) terkait kasus penelantaran anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan pemanggilan terhadap Bepe akan dilakukan setelah tahun baru usai.

"Tentu (akan dipanggil). Mungkin setelah tahun baru. Karena sekarang posisinya kita lagi mempersiapkan pengamanan Tahun Baru, sebagian personil Polda Metro dilibatkan sehingga kita akan jadwalkan setelah Tahun Baru," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).

Menurut Zulpan, pemanggilan terhadap Bepe dilakukan guna melengkapi keterangan yang telah dibeberkan mantan istrinya Amalia Fujiwati yang telah diperiksa pada Kamis, 16 Desember 2021 lalu.

"Kasusnya masih panjang ya, karena Bepe belum dipanggil, baru mantan istrinya saja. Mantan istrinya kan sudah memberikan bukti terkait penelantaran anak itu, dan sudah dikantongi penyidik," jelasnya.

Sebelumnya, mantan istri Bambang Pamungkas (Bepe), Amalia Pujiwati selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilayangkannya. Amalia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.

Kuasa Hukum Amalia Pujiwati, Wati Ali Nurdin menjelaskan kliennya hanya meminta agar Bambang Pamungkas mengakui anak kandungnya tersebut dan memenuhi pemberian nafkah dengan semestinya.

Meskipun dalam hal ini, Amalia Pujiwati enggan menyebutkan atau menetapkan nominal nafkah yang harus diberikan.

"Pertama, pengakuan dari Bambang kepada anaknya bahwa anak yang dilahirkan Amalia ini anak dari Bambang Pamungkas. Kedua, kalau memang itu anaknya kami minta terkait pemenuhan haknya, tapi itu semampunya saja," jelas Wati, Kamis (16/12/2021).

BERITA TERKAIT