logo-pmjnews.com

News

Rabu, 15 Desember 2021 11:35 WIB

Kapolda Metro Beri Sanksi Mutasi Oknum Polisi yang Tak Layani Baik Warga

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Foto: PMJ News/ Yeni).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Foto: PMJ News/ Yeni).

PMJ NEWS - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memperingatkan seluruh jajarannya agar menerima dan menanggapi serius tiap laporan masyarakat yang dilayangkan ke kepolisian. Fadil juga tak segan untuk menindak tegas anggota Polda Metro Jaya yang menolak laporan masyarakat.

"Catat betul ya, ke depan, jika masih ada anggota yang menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajarannya untuk menuntut dengan hukuman mutasi, tour of area (Polda Metro Jaya)," kata Fadil dalam akun Instagramnya @kapoldametrojaya, Rabu (15/12/2021).

Lebih lanjut, Fadil juga meminta agar Propam Polda Metro Jaya segera menggelar sidang etik terhadap anggota Polsek Pulogadung yang diketahui tak menanggapi laporan pencurian dari warga.

"Saya minta ini (kasus) yang Jakarta Timur segera (diselesaikan), Provos lakukan sidang disiplin dan tuntut dia untuk mutasi, tour of area. Keluar dari Polda Metro Jaya," jelasnya.

Sebagai informasi, seorang wanita bernama Meta Kumala (32) menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Jakarta Timur pada Selasa (7/12/2021).

Meta kehilangan uang senilai Rp7 juta dan lima kartu ATM yang ditaruh di dalam tasnya. Kemudian, ia pun melaporkan aksi perampokan tersebut ke Polsek Pulogadung, namun sayangnya ada oknum anggota kepolisian yang kurang bijak menerima laporan dari korban dan keluarganya.

BERITA TERKAIT