logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 11 Desember 2021 14:02 WIB

Lusa, Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Laka Transjakarta di Rawamangun

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono. (Foto: Dok Net)
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Kasus kecelakaan lalu lintas bus Transjakarta yang menabrak pejalan kaki berinisial RH di Jalan Raya Taman Marga Satwa Raya, Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (6/12/2021) malam mulai menemui titik terang.

Penyidik rencananya akan melakukan gelar perkara terkait kasus tabrak lari tersebut minggu depan.

"Senin atau Selasa ya kita akan gelar perkara," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12/2021).

Hingga saat ini, Argo menegaskan sopir bus Transjakarta berinisial YK yang terlibat dalam kecelakaan itu masih berstatus sebagai saksi.

"Masih sebagai saksi," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, terjadi bus Transjakarta kembali terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan pejalan kaki berinisial RH di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (6/12/2021) malam.

Terdapat seorang pria yang menjadi korban tewas dalam insiden tersebut. Sementara bus mengalami ringsek dan pecah pada bagian depan mobil.

Adapun dugaan sementara penyebab dari kecelakaan ini karena pandangan pengemudi yang terganggu karena hujan dan penerangan yang minim di sepanjang jalan dekat lokasi kejadian.

BERITA TERKAIT